Selasa, Februari 19, 2008

Ingat 5 Hal Sederhana Ini...

1. Sedikitnya ada 2 orang sepanjang hidupmu, yang kau rela mati untuknya;
2. Sedikitnya ada 15 orang di dunia ini yang mencintaimu, dengan cara mereka masing-masing, dalam hal yang berbeda-beda;
3. Satu-satunya alasan jika ada orang yang membencimu adalah karena dia (atau mereka) ingin menjadi seperti dirimu;
4. Seulas senyum dari bibirmu bisa memberi kebahagiaan pada orang lain, bahkan jika mereka tak menyukaimu;
5. Setiap malam, seseorang memikirkanmu sebelum mereka tidur.

Semoga 5 hal yang sederhana itu bisa menjadi inspirasi, dan menyemangati hari-harimu...

Senin, Februari 18, 2008

Manfaat Coklat Panas

Segelas coklat panas adalah kunci untuk terlihat lebih muda! Para peneliti di Jerman menemukan bahwa wanita yang rutin minum coklat panas selama 3 bulan akan memiliki kulit yang lebih halus dan terhidrasi dengan baik serta tidak rentan terbakar matahari.

Perbaikan kulit ini mungkin diperoleh dari level antioksidan yang tinggi dalam coklat yang disebut flavonol, kata Dr. Wilhelm Stahl, peneliti di Heinrich Heine University di Dusseldorf. Flavonol adalah kelompok unsur tanaman yang ditemukan pada the, anggur dan berbagai buah-buahan, sayuran dan biji coklat. Nutrisi ini dapat meningkatkan aliran darah dan fungsi pembuluh darah. Studi ini dipublikasikan dalam Journal of Nutrition.

Sinyal Cinta Cumi-cumi

Hewan tertentu memiliki kemampuan menyamar, berubah warna atau pola kulit sehingga menyerupai latar belakang lingkungannya. Kemampuan ini berguna untuk melindungi diri dari predator.

Tapi, bagaimana hewan yang sedang bersembunyi ini juga perlu berkomunikasi dengan sesamanya? Sinyal visual yang terlihat akan segera menghancurkan penyamaran tersebut.

Woods Hole Marine Biological Laboratory, Massachusetts melaporkan dalam jurnal Biology Letters bahwa cumi-cumi punya kemampuan melindungi diri dari predator sambil tetap mengirimkan sinyal visual tersembunyi ke cumi-cumi lain dengan menggunakan polarisasi cahaya. Sambil ngumpet, tetap bisa mengungkapkan cinta.

Minggu, Februari 17, 2008

Waspadai 33 Titik Jalan Rusak di Jakarta

Banyak faktor penyebab kemacetan lalu lintas di Jakarta. Selain kepadatan kendaraan bermotor, rusaknya jalan juga menjadi faktor pemicu. Saat ini terdapat sedikitnya 33 titik jalan rusak di Jakarta yang menjadi penghambat arus lalu lintas.

Dari pemantauan Traffic Management Centre (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya dari lima wilayah Polres di DKI Jakarta, jumlah titik jalan rusak saat ini sudah berkurang jika dibandingkan kondisi jalan pada minggu pertama Desember 2007. Jika sebelumnya terdapat 37 jalan rusak, kini tersisa 33 titik jalan saja.

Jalan berlubang yang masih perlu diperbaiki di antaranya wilayah Jakarta Pusat hanya satu lubang terdapat di depan Sarinah. Penyebabnya tutup gorong -gorong hilang. Di Wilayah Jakarta Utara Pos 3 Cilincing, Jl. Raya cacing depan KBN arah Cakung. Untuk wilayah Jakarta Barat Jl. Latumenten Dekat Empang Bahagia, Di atas fly over Grogol Arah Tomang, depan Jl. Daan Mogot Depan Taman Kota.

Di Jakarta Selatan beberapa ruas jalan yaitu di Jl. Jend Sudirman sekitar Diknas, Jl. Bumi Pom bensin Paku buwono, Ciputat, Patal Senayan depan Permata Senayan, putaran di jl. Patimura, Kemang Bawah, Jl. Rasuna Said depan Setia Budi Building, depan Kedubes Australia arah selatan, Perempatan Kuningan arah Mampang, Jl. Fatmawati arah citos, Jl. Gatot Subroto samping Semanggi I, Jl Buncit arah utara, sepanjang Mampang arah utara.

Serta di Jakarta Timur terdapat di Jl. I Gusti Ngurah Rai arah barat, depan Mayasari Bhakti, UKI depan halte ke arah selatan, pertigaan terminal Pulo Gadung, pintu masuk Terminal Pulo Gadung, Jembatan kali Ciliwung arah halim, underpass cawang arah utara, Jl. TB. Simatupang depan Makro Pasar Rebo, Jl. Perindustrian Halim Baru, kolong Cawang melingkar arah barat, Depan PGC arah UKI, Jl. Halim mengarah BNN cawang, Jl. Matraman Raya arah selatan, Jl. Otista Raya arah Kampung Melayu.

Para pengendara kendaraan bermotor diharapkan hati-hati melalui jalan-jalan tersebut, khususnya saat hujan dan jalan tergenang air membuat jalan rusak/berlubang tidak terlihat.

Rabu, Februari 06, 2008

It's my Family...

It's my Family... Ini keluarga batih Anam. 8 orang yang tinggal dalam rumah seadanya di Jl. Pattimura No. 11 007/ 03, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Penuh suka dan duka, tangis dan tawa, bersama selamanya.

Dari kiri, berdiri; Alan (Achmad Fauzan, kaos kuning), Anam (Achmad Annama, kaos hitam), Arin (Arina Yurian, kaos ungu), Alom (Atiyana Muharam, kaos hijau) dan Iyek (Achmad Anshori, kaos merah). Dari kiri, duduk; Mama (Ucu Suchridar, kaos coklat), Ami (Siti Aminah, kaos merah) dan Papa (Achmad Sachlan, kaos biru). Love U All...

Kamis, November 29, 2007

Anjing Raksasa

Anjing yang besarnya menyerupai Kuda disamping, Hercules namanya. Anjing ini baru saja menerima Penghargaan Bintang Kehormatan dari Guinness World Records sebagai Anjing Terbesar Se-Dunia. Hercules adalah jenis anjing English Mastiff dengan berat sekitar 150 kg. Monster berusia 3 tahun ini dimiliki oleh Flynn, yang selalu memberinya makan secara normal.

Kamis, November 15, 2007

Say No To Pengemis!

Hati-hati jika Anda ingin bersedekah kepada pengemis, baik ketika berada di kendaraan umum, atau perempatan jalan. Alih-alih bermaksud baik, Anda bakal dikenai sanksi denda hingga maksimal Rp 20 juta atau mendekam di tahanan paling lama 60 hari.

Hal itu merupakan konsekuensi pemberlakuan peraturan daerah (perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang disahkan Rapat Paripurna DPRD DKI, September lalu. Perda baru itu merupakan pengganti Perda No. 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum yang dianggap tak lagi memadai menghadapi kondisi sosial Ibu Kota.

Larangan memberi sedekah kepada pengemis, maupun melakukan aktivitas mengemis itu termuat dalam pasal 40 huruf b dan c. Dalam pasal itu, tak hanya mengemis saja yang dilarang melainkan juga mengamen, mengasongkan dagangan dan mengelap mobil di tempat umum. "Kalau ingin menyumbang dan memberi sedekah, salurkan lewat lembaga resmi yang sudah ada, misalnya lewat Bazis," ujar Ketua Fraksi PPP Achmad Suaedy.

Pemberlakuan larangan pun tak hanya berlaku pada pelaku dan pemberi sedekah, melainkan juga terhadap pihak-pihak yang mengorganisasi atau memerintahkan aktivitas tersebut. Dan, sanksi bagi mereka lebih berat, sesuai pasal 61 ayat 2, orang yang menyuruh mengemis, mengasong, mengamen, atau mengelap kaca mobil dikenai sanksi denda paling banyak Rp 30 juta atau kurungan maksimal 90 hari.

Pemberlakuan aturan-aturan baru dalam perda tersebut sebagai upaya meningkatkan budaya disiplin dan tertib di kalangan warga Jakarta . Selain itu, juga untuk memperbaiki citra Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang tertib dan nyaman. Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi mengenai isi dan konsekuensi perda baru itu kepada masyarakat luas selama sekitar empat bulan sebelum secara efektif memberlakukan ketentuan tersebut. Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum kemungkinan besar baru akan diberlakukan efektif mulai tahun depan.

Selasa, November 13, 2007

Bila Apes Ditahan Polisi Malaysia

Mengganasnya perilaku Pasukan RELA Malaysia dalam merazia buruh migran legal maupun ilegal akhir-akhir ini menjalar ketubuh kepolisian Malaysia. Perilaku kepolisian Malaysia dalam melakukan razia pendatang terutama buruh migran ini ternyata juga sudah melebihi ambang batas kepatutan.

Kondisi ini mendatangkan keprihatian dan kepedulian dari seorang aktivis pembela buruh migran asal Malaysia bernama Alex Ongky. Beliau memberikan beberapa kiat yang bisa di pakai oleh para pendatang terutama buruh migran yang ketiban apes pada saat ditangkap pasukan encik-encik Malay ini.


Beberapa kiat yang sangat disarankan dan bisa menjadi pegangan antara lain:

Polisi akan selalu merazia para pendatang termasuk buruh migran di seantero negeri Jiran ini. Bila para buruh migran atau pendatang ditangkap polisi yang agak sopan maka mereka akan berkata "Saya tahan awak" atau "Awak ditangkap". Jika polisi tidak kenal sopan santun biasanya langsung memborgol tanpa sepatah kata yang terucap dari mulutnya.

Kemudian apa yang menjadi hak para buruh migran atau pendatang yang ditangkap. Pada intinya bahwa setelah ditangkap maka polisi tidak berhak melakukan tindakan kekerasan . Bila mengalami tindakan kekerasan oleh oknum aparat, salah satu hal yang sangat penting adalah mengingat dan mencatat nama dan nomor identity card oknum aparat tersebut (Akta Polis 1971 di Malaysia dapat menghukum dan menjebloskan oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan pada saat dan sesudah penangkapan). Selama dan sesudah penangkapan, orang yang ditangkap berhak melakukan aksi diam atau memberikan keterangan seperlunya saja. Misalnya dengan mengatakan "saya akan bagi keterangan di Mahkamah saja". Ingat! Apa yang anda ucapkan di kantor polisi diperbolehkan untuk dijadikan bahan bukti di Mahkamah (Pengadilan).

Dan yang juga harus diperhatikan adalah hanya polisi perempuan yang boleh memeriksa perempuan yang ditangkap. Memeriksa perempuan yang ditangkap oleh polisi laki-laki merupakan pelanggaran yang sangat serius.

Perlindungan hak asasi dan hukum bagi orang yang ditangkap sudah menjadi kewajiban dari Perlembagaan Persekutuan (semacam lembaga permasyarakatan di sana). Seperti memberikan penjelasan secara resmi sebab-sebab penangkapan, memberikan kesempatan kepada orang yang ditangkap meminta nasihat serta pembelaan secara hukum dari pengacara setempat sesuai pilihannya.

Pihak kepolisian hanya diperbolehkan menahan seseorang selaam 24 jam setelah ditangkap. Jika ingin memperpanjang masa penahanan maka harus mendapatkan ijin Perintah Magistret melalui permohonan remand. Dan remand ini hanya memberikan kewenangan pihak kepolisian untuk menahan seseorang paling lama 14 hari.

Beberapa kiat tersebut memang hal biasa bagi orang-orang yang melek hukum. Namun tidak semua memahami persoalan hukum secara baik. Diperlukan beragam sosialisasi pemahaman prosedur hukum terutama bagi para buruh migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Berlarut-larutnya kasus yang menimpa para buruh migran Indonesia lebih sering diakibatkan rendahnya pemahaman prosedur hukum praktis. Kondisi ini diperburuk lagi dengan tindakan pemerintah yang lebih sering petinggi-petingginya mengeluarkan statement bernuansa politis daripada upaya perlindungan hukum bagiburuh migran yang bermasalah.

Rabu, Oktober 17, 2007

Nikotin Vs Champix

Bagaimana cara kerja Nikotin, zat yang terkandung dalam rokok dan Champix, obat anti rokok baru yang dapat mengurangi keinginan merokok?

Cara Kerja Nikotin
Setelah dihisap, Nikotin akan masuk ke dalam darah kemudian masuk ke otak. Nikotin diterima di Sinapsis Otak (hubungan antara dua syaraf) yang dapat menyebabkan pengurangan Dopamine dalam otak. Ini akan menyebabkan perasaan nyaman bagi perokok.

Cara Kerja Champix
Varenicline, molekul aktif Champix akan memastikan pada penerima dan mengambil alih tempat Nikotin. Champix akan berfungsi sama dengan Nikotin yaitu mengurangi Dopamine. Sehingga perokok tetap merasakan sensasi yang sama tanpa merokok.

Sumber: Pfizer/ WaG Reuters

Tips Memilih Obat Herbal di Pasaran

Selain obat-obatan modern yang dikeluarkan perusahaan farmasi, di pasaran banyak dijual obat-obatan herbal. Tidak semua obat herbal baik dikonsumsi. Sebaiknya, perhatikan beberapa hal di bawah ini sebelum memutuskan untuk mengkonsumsi produk herbal yang dijual di pasaran.
- Pilih obat herbal yang telah lulus dari uji klinis dari Badan POM.
- Hindari penggunaan obat ramuan herbal yang tidak disetujui pemerintah atau ilegal.
- Perhatikan tanggal kadaluarsa saat menggunakan obat herbal.
- Jika terpaksa menggunakan ramuan tradisional sebagai langkah awal pertolongan saat sakit, tetaplah memperhatikan unsur higienitas.

Mesin Pencari Kata

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails